DAERAHPasangkayu

25 Anggota DPRD Pasangkayu 2024-2029 Dilantik

DPRD Pasangkayu dilantik
Suasana paripurna pelantikan 25 Anggota DPRD Pasangkayu peride 2024-2029.

Pasangkayu, Mekora.id – 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, periode 2024-2029 resmi dilantik dan melakukan sumpah jabatan, Selasa, (27/8/2024).

Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu itu dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu di ruang rapat paripurna DPRD pasangkayu.

Pelantikan itu dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu periode 2019-2024, Alwiaty, dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Mansyur Baso, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat dengan nomor 1001 tahun 2024. Surat itu menetapkan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan mengesahkan anggota DPRD baru masa jabatan 2024-2029.

“Menetapkan dan meresmikan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan daftar terlampir yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini,” kata Mansyur Baso saat membacakan SK.

Baca juga :  Pensiun, Sekprov Sulbar Muhammad Idris Pamit dan Kembali ke LAN
Exit mobile version