“Uangnya di pegang (amankan) dulu dini, jangan dibawa masuk (diartikan dalam bahasa Indonesia),” ungkap seorang lainnya di dalam video itu
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dia menjelaskan kejadian itu ditemukan oleh warga di Desa Tumonga, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Meski begitu, Rusdin mengaku belum menerima laporan resmi. Pihak Bawaslu Mamuju mengaku sedang menelusuri kejadian video amplop itu yang diduga terjadi pada Senin, 25/11/2024 malam.
“Kami telah mendapat informasi itu tadi pagi, kejadian itu direkam oleh warga. Sampai saat ini belum ada laporan resmi, tetapi kami telah memerintahkan Panwascam Kalumpang untuk menelusuri kebenaran kejadian itu,” ungkap ketua Bawaslu Mamuju.