Mekora.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, Rabu (6/8/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan warga serta menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Harapannya forum ini bukan sekedar formalitas, namun bisa membawa manfaat bagi perbaikan pelayanan publik di Kota Bontang,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi Disdukcapil lantaran terus aktif untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan kota bontang tahun 2025-2029 yaitu: “Terwujudnya Kota Bontang sebagai kotaindustri dan
jasa yang maju, sejahtera dan berkelanjutan, sebagai daerah mitra IKN”.
“Jadi administrasi kependudukan ini nantinya akan menjadi indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan bahkan pendataan bantuan sosial pun akan lebih mudah,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelayanan yang inklusif berarti mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk kelompok disabilitas, dan lansia.
“Peelayanan administrasi kependudukan seperti KTP-Elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya bukan hanya sekadar dokumen, namunmenjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perbankan,” pungkasnya.