MAMUJU, mekora.id – Dugaan kasus korupsi Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini masuk dalam penyidikan polisi. Hal itu setelah temuan Inspektorat Kabupaten Mamuju, diteruskan ke penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju beberapa pekan lalu.
Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani mengatakan, pelimpahan itu setelah adanya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Desa Tanambuah ke Polisi. Data dari Inspektorat Mamuju menyebut, temuan dugaan penyalahgunaan APBDes Tanambuah senilai Rp 400 juta.
“Iya benar kami telah melimpahkan temuan kami sebesar Rp 400 juta pada polisi setelah diminta atas adanya laporan yang masuk,” kata Yani saat di konfirmasi pada, Selasa, (8/7/2024) sore.
Setelah pelimpahan itu, Yani mengatakan, penyidikan selanjutnya telah menjadi kewenangan pihak kepolisian.