Penundaan ini menuai kekecewaan dari peserta seleksi. Salah satu peserta yang lolos tahap administrasi, Bahtiar Ahmad, mengaku merasa “diprank” karena proses tiba-tiba terhenti.
“Jujur saja saya merasa kecewa, kita seperti di prank ini. Karena pendaftaran sudah dibuka dan setelah dinyatakan lolos berkas tiba-tiba seleksinya berhenti. Padahal kita sudah mengeluarkan dana yang lumayan,” kata Bahtiar.
Bahtiar juga mengingatkan, jika seleksi tak segera dilakukan, DPRD berpotensi melanggar ketentuan undang-undang yang mewajibkan seleksi maksimal enam bulan setelah periode komisioner lama berakhir.
“Kalau ini tidak jelas, berarti Komisi I sebagai penyelenggara berpotensi menyalahi undang-undang. Dimana jarak waktu setelah periode penjabat lama berakhir itu paling lama enam bulan harus dilakukan seleksi, ini sudah berapa bulan mundurnya,” jelasnya.
Ia berharap kejelasan seleksi KPID Sulbar bisa segera dilaksanakan. Hal itu dikarenakan rentan waktu perpanjangan komisioner KPID lama akan terlalu lama jika ditunda-tunda.
“Harapan kami seleksi ini bisa segera dilanjutkan, sehingga para peserta bisa bersaing secara sehat memperebutkan tujuh kursi komisioner ini,” tutupnya.
