ADVERTORIAL

Soal Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Usulkan Jadi Desa Pulau Pinang Sejak 2005

Mekora.id – Polemik status administratif Kampung Sidrap di perbatasan Kota Bontang dan Kutai Timur ternyata sudah menjadi sorotan sejak hampir dua dekade lalu. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkap bahwa pada tahun 2005, Pemkot Bontang sempat mengusulkan pembentukan Desa Pulau Pinang, sebagai langkah resmi mengakomodasi warga di wilayah itu.

“Semua perangkat desa sudah dibentuk, mulai dari kepala desa hingga BPD. Tapi saat itu, usulan itu tidak mendapat tindak lanjut dari Pemprov Kaltim,” ujar Agus Haris, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, dalam kunjungan resmi DPRD Kaltim saat itu, sudah dinyatakan bahwa wilayah Kampung Sidrap tidak layak masuk Kutai Timur, baik secara geografis maupun sosiologis. Namun sayangnya, putusan politik tak kunjung hadir. Usulan pun akhirnya hanya mengendap di meja rapat.

“Sayangnya, waktu itu berhenti di diskusi saja. Enggak ada keputusan konkret. Sekarang muncul lagi karena tekanan aspirasi warga yang makin kuat,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga mengungkap kisah penghentian insentif ketua RT di Sidrap pada 2013, yang hingga kini tak jelas dasar hukumnya. Saat ia menanyakan langsung ke BPK, ternyata tidak ada rekomendasi resmi untuk penghentian tersebut.

“Saya sendiri yang tanya ke BPK, enggak ada temuan atau saran untuk hentikan insentif itu. Jadi kenapa bisa dihentikan? Ini problem administrasi yang serius,” tegasnya.

Agus menyatakan, Pemkot Bontang tetap berkomitmen menjaga hak dan pelayanan publik warga Kampung Sidrap, meskipun secara legal wilayah tersebut belum diakui. Namun untuk menyelesaikan konflik ini, butuh keberanian politik dari pemerintah provinsi.

“Kalau cuma berani bahas di rapat tanpa keputusan, ya status ini akan terus menggantung,” pungkasnya.

Exit mobile version