MAMUJU, Mekora.id -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kesepakatan itu berlangsung di Gedung DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso, Jumat (29/11/2024) sore.
Setidaknya sebanyak Rp 1,244 triliun menjadi total APBD Kabupaten Mamuju untuk tahun 2025, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan APBD itu datang dari transfer daerah dan pendapatan Asli Daerah (PAS).
“APBD ini merupakan PAD Rp 109 miliar, Transfer ke Daerah Rp 1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp 21 miliar,” kata Politisi partai Demokrat itu.
Meski begitu, APBD 2025 Mamuju masih defisit sebanyak Rp 35 miliar, hal itu disebabkan rencana belanja kabupaten Mamuju membengkak sebesar Rp 1,281 triliun atau lebih besar dari APBD yang disahkan Rp 1,244 triliun.