MAMUJU, mekora.id – Puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia operasi tunggakan pajak kendaraan di di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Jl. Pattana Endeng, Senin (28/08/2023).
Penjabat sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) II Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar, Aipda Ronald mengatakan, Ditlantas Polda Sulbar, Samsat Kabuapaten Mamuju, dan Dinas Pendapat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menjaring kendaraan yang menunggak pajak dan STNK yang tak diperpanjang.
“Khusus untuk operasi ini kami melakukan penindakan pada kendaraan yang belum dilakukan pengesahan atau kedaraan yang mati pajak,” kata Aipda Ronald.
Pengendara yang kedapatan tak menunggak pajak, akan diarahkan untuk membayar pajak pada gerai Samsat keliling yang stand bye di lokasi operasi.
“Kendaraan yang menunggak pajak langsung diarahkan dan dilakukan perpanjangan dilapangan yang akan dilayani oleh Drive Thru Samsat Mamuju,” imbuhnya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Mamuju, Kamaruddin menyebut, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak daerah.