MAMUJU, Mekora.id – Peta persaingan pemilihan Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memanas. Dua kandidat yang telah mendaftar saling tuding soal kelengkapan syarat administrasi.
Terbaru, Liaison Officer (LO) Andi Ricki Rosali, Wahyu AR, menuding kandidat yang lebih dulu mendaftar, Muhammad Zulfikar Suhardi, tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon ketua HIPMI Sulbar.
Dalam konferensi pers di Mamuju, Senin (30/6/2025) malam, Wahyu menyebut Zulfikar belum pernah tercatat sebagai pengurus BPC HIPMI di manapun, dan belum pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kaderisasi cabang (Diklatcap) yang menjadi salah satu syarat wajib pencalonan.
“Secara aturan, bakal calon harus sudah menjadi anggota HIPMI minimal tiga tahun, pernah menjadi pengurus BPC, serta memiliki sertifikat Diklatcap. Sementara kandidat tersebut belum memenuhi poin-poin itu,” ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya mencurigai kartu keanggotaan HIPMI milik Zulfikar baru diterbitkan pada 24 Juni 2025, beberapa hari sebelum masa pendaftaran ditutup.
“Kalau memang benar dia anggota lama, tentu bisa dibuktikan dengan dokumentasi seperti foto saat pelantikan pengurus, keikutsertaan dalam Diklatcap, dan aktivitas di HIPMI. Bukan hanya sekadar melampirkan SK atau sertifikat,” tegasnya.
Atas hal itu, Wahyu mengaku telah menyampaikan surat aduan kepada panitia penerimaan calon ketua HIPMI Sulbar malam tadi. Ia berharap surat tersebut dapat dipertimbangkan panitia yang akan melakukan verifikasi berkas.
“Tadi sudah kami memasukkan surat aduan dugaan pelanggaran administrasi yang bersangkutan ke Panitia. Harapan kami panitia bisa transparan dan terbuka atas seleksi ini,” pungkas Wahyu.