Personil Identifikasi Polresta Mamuju segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jasad korban. MFA dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat untuk divisum.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tanda-tanda seperti lebam pada tubuh, lidah menjulur, dan tubuh korban yang sudah kaku. Berdasarkan keterangan saksi, tindakan nekat MFA diduga dilatarbelakangi masalah cinta.
“Korban sempat melakukan video call dengan pacarnya pada malam sebelumnya (Senin, 20 Januari 2025) dan memperlihatkan sarung yang digunakannya untuk aksi gantung diri. Diduga, cinta korban tidak direstui oleh keluarga pacarnya,” tambah AKP Reza.
Keluarga Menolak Otopsi
Berdasarkan keterangan Polisi, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi pada jenazah MFA. Jenazah rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Polewali Mandar untuk dimakamkan.
“Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kejadian ini dan tetap menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Keluarga korban juga diminta untuk menerima peristiwa ini sebagai musibah,” tutup Muh Reza Pranata.