MAMUJU, mekora.id – Pemprov Sulbar akan melakukan rotasi sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris saat membuka uji kompetensi (JPT) Pratama di Mamuju, Senin (4/11/2023).
Idris mengatakan, saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar telah memiliki kewenangan melakukan pergeseran pejabat, dengan memegang rekomendasi Kemendagri dan KASN.
Pemprov Sulbar rencananya akan merotasi pejabat level eselon II dan eselon III.
“Saat ini terdapat OPD masih dijabat Plt, yakni Dinas PUPR Sulbar. Selain itu Pemprov juga telah menyusun nomenklatur baru untuk OPD lingkup Pemprov Sulbar,” kata Idris.