Kata Bahtiar, kesalahan serupa dengan membuang-buang anggaran untuk kendaraan dinas tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten lain di Sulawesi Barat.
“Saya diarahkan Mendagri untuk segera dilelang, besok segera ditindaklanjuti. Tidak boleh lagi hal ini terjadi dan terulang di Kabupaten lain di Sulbar. Saya sendiri mencontohkan pakai mobil bekas,” tambah Bahtiar.
Sebelumnya, mobil mewah Mercedes Benz GLS-Class 450 4Matic AMG Line seharga Rp 2,5 miliar itu dianggarkan pada tahun 2021 oleh Bupati Polman sebelumnya. Setelah pergantian ke Penjabat (Pj) Bupati, mobil tersebut terparkir dikarenakan Pj Bupati Polman yang baru dilantik menolak untuk menggunakannya.
Belakangan, mobil tersebut kembali viral setelah Sekretaris Daerah (Polman) juga ikut menolak untuk memakai aset Pemkab Polman itu.