MAMUJU, mekora.id – Dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju pada Pilkada 2024, belum disepakati meski telah dipangkas jadi Rp 10,4 miliar.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menyebut, pengusulan dana hibah untuk lembaganya itu mentok di angka Rp 10,4 miliar. Rasionalisasi itu telah disesuaikan dan dipangkas dari usulan pertama di angka Rp 17, 8 miliar.
“Kita sudah rasionalisasi dengan maksimum mentoknya di angka Rp 10,4 M, dari usulan pertama Rp 17,8 M, turun 14 M, turun ke 13,8, turun ke 12,5, turun ke 11,2,” kata Rusdin, Senin (11/12/2023).
Meski telah dijembatani oleh Pemprov Sulbar, namun Bawaslu Mamuju mengaku Pemda belum menerima angka rasionalisasi yang dilayangkan.
“Tadi kita sudah bertemu dengan Kepala Bappeda namun belum ada solusi, Pemda bertahan di angka Rp 9 miliar dibawah yang kami tawarkan,” lanjut Rusdin.
Dengan angka hibah yang ditawarkan Pemda, Ketua Bawaslu Mamuju menyebut, angka itu telah dihitung dan dirasionalisasikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari daerah lain di Sulbar.
“NPHD kita sebenarnya ini turun jika dibandingkan Polman, jadi angka ini juga telah kita rasionalisasikan dengan maksimal,” kata Rusdin.
Sementara menurut Ketua Bawaslu, penanganan laporan pada Pilkada cenderung lebih masiv sehingga angka usulan hibah telah dihitung matang oleh pihak Bawaslu Mamuju.
“Inikan kita tidak bisa mengira-ngira berapa pelanggaran yang akan ditangani, itu nanti tentatif. Sedangkan pengalam kita di Pilkada pelanggaran itu jauh lebih tinggi,” tutur Rusdin.
Tak mau larut dalam polemik dana hibah, Ketua Bawaslu Mamuju mengaku saat ini pihaknya sedang fokus dalam pengawasan kampanye Pemilu 2024.
“Kita juga tidak boleh luput dari pengawasan kampanye, saat ini fokus kami mengarah kesana,” ungkapnya.