MAMUJU, Mekora.id – Dua mahasiswa asal Indonesia yang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, dilaporkan ditahan oleh otoritas Mesir sejak 12 Maret 2025.
Mereka adalah Arjung (25), mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan Muhammad Alwi Dahlan (24) asal Bandung, Jawa Barat. Arjung merupakan mahasiswa semester awal jurusan Syariah, sementara Alwi berada di semester akhir.
Menurut keterangan, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, peristiwa ini bermula saat keduanya pulang ke Indonesia untuk mengisi libur semester.
Pada 11 Maret 2025, Alwi yang lebih dulu akan kembali ke Mesir menghubungi Arjung dan memintanya membawa sebuah paket milik Dandi Putra Wijaya (DPW), seorang pria asal Sumatera Barat yang telah tinggal di Mesir sejak 2017. Karena bagasi Alwi sudah penuh, Arjung menyanggupi membawa paket tersebut pada penerbangan esok harinya.
Namun saat tiba di Bandara Kairo pada 12 Maret 2025 pukul 12.58 waktu setempat, Arjung diperiksa oleh petugas Bea Cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan paket mencurigakan berisi tiga buah stempel, salah satunya diduga merupakan stempel resmi keimigrasian Mesir.
Setelah temuan tersebut, Arjung langsung diamankan oleh petugas. Sementara Alwi, yang telah lebih dulu tiba di Mesir, juga kemudian ditahan karena berkaitan dengan paket tersebut.
Penahanan keduanya diketahui publik setelah istri Arjung melaporkan kehilangan kontak selama tujuh jam sejak pemeriksaan berlangsung. Setelah dilacak, keduanya diketahui ditahan di Kepolisian Sektor Nozha, tidak jauh dari Bandara Kairo.
Fadli menyebut, Arjung bahkan mengalami kekerasan fisik saat proses pemeriksaan awal.
Pihak KKS dan komunitas mahasiswa Indonesia di Mesir telah menghubungi Protokol Konsuler KBRI Kairo, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum terhadap keduanya.