ADVERTORIAL

KPU Mamuju Tunjuk BTN Jadi Bank Penyimpan Dana Pilkada 2024, Sebesar Rp 32 M

Dana Pilkada Mamuju 2024
Penandatanganan perjanjian penitipan dana NPHD Pilkada Mamuju 2024 antara KPU Mamuju dan Bank BTN Mamuju.

MAMUJU, mekora.idKPU Kabupaten Mamuju menunjuk PT. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi Bank penampung Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 32 miliar, yang didapatkan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengatakan, terpilihnya BTN sebagai Bank penyimpan dana Pilkada 2024 itu setelah melalui seleksi beauty selama satu bulan.

“Terpilihnya BTN setelah melalui seleksi beauty contest sejak satu bulan lalu dan diikuti seluruh bank di Mamuju untuk memaparkan penawarannya ke KPU,” kata Indo Upe, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, untuk dapat jadi Bank penyimpan Dana Pilkada 2024, sejumlah kriteria harus dipenuhi sesuai dengan ketetapan KPU RI.

Baca juga :  45 Anggota DPRD Sulbar Terpilih 2024-2029 Dilantik 26 Sepetember

Kriteria itu yakni, mampu memastikan keamanan dana yang disimpan, penyebarannya di seluruh kabupaten, serta tidak berafiliasi dengan partai politik atau bukan penyandang dana Parpol alias berposisi netral.

“Kita hanya tinggal menunggu dana NPHD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang rencananya akan di transfer di bulan ini,” tutupnya.

Sementara itu, Branch Manager BTN Cabang Mamuju, Abdul Sukur menyebut, pihaknya siap membantu KPU mensukseskan Pilkada 2024 mendatang.

“Kami siapkan untuk keperluan operasional KPU dan segala macam kebutuhan untuk lancarnya pesta demokrasi,” singkatnya.

Exit mobile version