“Sebelum kotak suara dipindahkan kedalam rumah warga, KPPS telah menyelesaikan pencatatan hasil penghitungan suara ke form C-Hasil ukuran plano dan telah ditandatangani oleh semua anggota KPPS serta saksi peserta Pemilu yang hadir di saksikan Panwas TPS. Surat suara juga sudah dimasukkan kedalam sampul,”
Berdasarkan hasil keterangan KPU Mamuju dari Ketua KPPS 13 Karema, Ibnu Imat Totori menegaskan jika perhitungan seluruhnya dilakukan di TPS dan tidak pernah di dalam rumah. Proses itu juga kata Imat disaksikan pengawas TPS.
Selain itu KPU juga membantah jika kotak suara tersebut disembunyikan di rumah warga, melainkan hanya diamankan.
“Sekretariat PPS kelurahan Karema atas Syamsul mengatakan tidak pernah menyampaikan pernyataan bahwa kotak suara di sembunyikan dalam rumah warga. Pada saat pemindahan kotak suara ke dalam rumah itu disaksikan oleh Panwas tps, jadi ini murni inisiatif kpps untuk menjaga dan mengamankan kotak suara,” pungkas Imat.