HUKUMNEWS

Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik

AKBP Polda Sulbar
Polda Sulawesi Barat, di Jalan Aiptu Nurman No. 1, Kalubibing, Kabupaten Mamuju.

“Seharusnya jika masih sakit, ia harus mengurus izin sakitnya kembali,” lanjut Budi.

Kasus lain yang membelit AKBP RA adalah dugaan ancaman terhadap Siti Nurhasanah terkait permasalahan jual beli mobil. Awalnya, Siti meminta bantuan RA untuk menjual mobil yang masih dalam status cicilan kepada pihak ketiga.

RA kemudian menawarkan diri untuk mengambil alih mobil dan melanjutkan cicilannya. Namun, Siti justru mendapat masalah dengan debt collector karena cicilan mobil tersebut tidak dibayarkan.

Siti mengaku menerima ancaman dari RA terkait masalah tersebut. “Dia mengancam saya akan dimata-matai di jalan, mobil saya yang HRV katanya akan dirusak jika ketemu di jalan,” ungkap Siti dalam pernyataan sebelumnya.

Kasus ini terus diproses oleh Propam Polda Sulbar, sementara sanksi disiplin terhadap AKBP RA akan segera ditentukan dalam sidang yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Exit mobile version