KriminalNEWSPeristiwa

Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diputus Kontrak Usai Laporkan Dugaan Pencabulan Pimpinan ke Polisi

Ilustrasi Karyawati Tambang di Mamuju
Ilustras : kekerasan seksual karyawati tambang di Mamuju.

“Harusnya ada pesangon yang saya terima setelah perusahaan memutus kontrak saya dengan alasan yang tidak jelas. Kontrak saya diputuskan setelah ada laporan polisi iyu,” urai F dengan hati sedih.

Sebelumnya, karyawati itu telah melaporkan upaya pencabulan yang dilakukan oleh pimpinannya di perusahaan tambang di Mamuju ke Polda Sulbar pada 30 Mei 2024 lalu. Namun korban mengaku hingga saat ini laporannya itu belum juga diproses.

Akibatnya dia mengaku kerap merasa ketakutan karena para pelaku masih bebas berkeliaran yang dapat sewaktu-waktu kembali melakukan hal tak senonoh pada dirinya.

“Saya sebagai korban pencabulan oleh pimpinan saya di perusahaan tambang sangat kecewa karena sudah melapor namun kedu pelaku kini belum diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya mencoba menghubungi penyidik di PPA Polda Sulbar namun tidak ada yang mau mengangkat hpnya,” ungkapnya.

Baca juga :  Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik
Exit mobile version