HUKUMKriminalNEWS

Kades Sandapang Divonis Bebas Atas Dakwaan Pelecehan Seksual

Kades Sandapang Vonis bebas
Kepala Desa Sandapang Yuil (Tenga) didampingi dua pengacaranya setelah vonis bebas.

Dengan vonis bebas Kades Sandapang itu, Jack meminta agar tidak ada lagi yang melakukan politisasi pada kasus tersebut.

“Bukti-bukti persidangan mengungkap dakwaan terhadap klien kami tidak terbukti, untuk itu meminta semua pihak agar tidak lagi mempolitisasi kasus yang dialami klien kami,” kata Jack.

Sebelumnya, Yuil Kepala Desa Sandapang diuntut hukuman lima (5) tahun penjara atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disalah satu kamar Hotel berbintang di Kota Mamuju.

Baca juga :  Hitung Cepat, SDK-JSM Menang di Pilkada Sulbar
Exit mobile version