MAMUJU, Mekora.id — Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp500 juta, MN, yang merupakan Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dilaporkan menghilang usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polresta Mamuju, Jumat (21/11/2025).
Menurut informasi, tersangka sempat diperiksa selama sekitar 30 menit. Namun, ketika memasuki waktu salat Jumat, tersangka bersama kuasa hukumnya meminta izin untuk melaksanakan salat. Setelah itu, keduanya tidak kembali dan hingga kini keberadaannya tidak diketahui.
“Tersangka Kades Tanam Buah (MN) sempat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Menjelang salat Jumat, pemeriksaan dihentikan sementara. Pengacara tersangka meminta izin keluar bersama kliennya untuk salat,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Herman mengatakan, pengacara tersangka sebelumnya berjanji akan kembali ke Polresta setelah selesai melaksanakan salat untuk melanjutkan pemeriksaan. Namun, hingga jam kantor berakhir, tersangka tak kunjung kembali.
“Setelah salat Jumat dan waktu istirahat selesai, penyidik menunggu tersangka untuk melanjutkan pemeriksaan. Tetapi hingga jam kantor berakhir, tersangka belum muncul,” jelasnya.
Penyidik kemudian mencoba menghubungi kuasa hukum dan nomor telepon tersangka, namun keduanya tidak dapat dihubungi.
“Nomor HP tersangka dan pengacaranya saat ini sudah tidak aktif,” tegas Herman.
Terkait langkah selanjutnya, Herman menyebut penyidik masih menunggu kemungkinan tersangka kembali ke Polresta hingga malam hari. Namun apabila tidak hadir, polisi akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau tersangka tidak muncul pada pemeriksaan kali ini, penyidik akan melakukan penjemputan paksa,” ujarnya.
Diketahui, MN sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Pada panggilan ketiga hari ini, ia datang memenuhi panggilan, namun kembali menghilang sebelum pemeriksaan selesai.
Kasus yang menjerat sang kepala desa terkait dugaan korupsi Dana Desa Tanam Buah tahun anggaran 2019 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp500 juta.
