HUKUMNEWS

Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah Senilai 800 Juta

Kantor Desa Tanambuah
Kantor Desa Tanambuah disegel warga, (18/4/2024).

MAMUJU, mekora.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, terus dilakukan Inspektorat Mamuju.

Terbaru, tim audit menemukan dugaan korupsi Kepala Desa Tanam Buah sebesar Rp800 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, Senin (6/5/2024).

“Setelah pemeriksaan tim audit pekan lalu, kami menemukan catatan kurang lebih Rp 800 juta, jumlah ini belum final. Bisa bertambah atau berkurang,” ungkapnya.

Dugaan kasus korupsi Kepala Desa Tanambuah itu disebut Kepala Inspektorat Mamuju, berasal Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di tahun 2022-2023, pada sejumlah pekerjaan fisik dan pembagian bantuan langsung tunai.

Baca juga :  WNA Korsel Diduga Todongkan Senpi ke Warga Lokal di Pasangkayu
Exit mobile version