Padahal daerah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Mamuju yang mestinya mengajukan perencanaan tambang, agar Pemkab dapat melakukan langkah-langkah.
“Saya sudah bertemu dan bertanya hal itu pada Bupati, tetapi ternyata tidak diketahui. Itu berarti tambang ini memang bermasalah,” ungkap Lukman.
Lukman menduga CV. Azzahra telah melakukan tambang ilegal dengan tidak memiliki izin operasional, tetapi menggunakan izin operasi perusahaan lain. Hal itu menjadi sorotan tajam dari HMM. Menurut Lukman, jika perizinan tidak lengkap sangat berbahaya.
“Kalau menggunakan izin dari perusahaan lain sama halnya pertambangan yang dilakukan itu ilegal, harusnya itu diusut,” ungkap Lukman.