ADVERTORIALDAERAH

Gubernur Sulbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD, Realisasi Capai 99,81 Persen

APBD 2024 Sulbar
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD.

MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada DPRD Sulbar, Selasa (24/6/2025). Penyerahan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam pidatonya, Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tersebut merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024.

“Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat 2024 telah diaudit dan dinyatakan memuaskan, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran,” ujar SDK, sapaan akrabnya.

Realisasi APBD Nyaris Sempurna

Gubernur menjelaskan, dari target pendapatan sebesar Rp 1,92 triliun, realisasi yang dicapai mencapai Rp 1,91 triliun atau 99,81 persen. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp 1,84 triliun dari target Rp 1,88 triliun, atau 97,62 persen.

Pencapaian ini menjadi indikator efektivitas pengelolaan fiskal di Sulawesi Barat sepanjang tahun 2024.

Surplus dan SILPA Tinggi

Lebih lanjut, Suhardi mengungkapkan bahwa Pemprov Sulbar mencatat surplus keuangan sebesar Rp 76,57 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah senilai Rp 35,38 miliar.

Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2024 pun tercatat sebesar Rp 41,19 miliar, yang berasal dari komponen PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Harapan SDK: DPRD Segera Bahas dan Sahkan Ranperda
Suhardi berharap DPRD Sulbar dapat segera membahas Ranperda tersebut agar disahkan menjadi dasar hukum resmi dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan APBD tahun anggaran 2024.

“Kami ingin Ranperda ini segera disepakati demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah,” tutupnya.

Exit mobile version