ADVERTORIAL

Gubernur Suhardi Duka Usul Sulawesi Barat Jadi Daerah Kepulauan ke Kemendagri

Gubernur Sulawesi Barat Usul Jadi Kepulauan
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Sejumlah Pejabat Utama Temui Kemendagri. (Foto ;: Istimewa)

JAKARTA, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi mengusulkan status daerah kepulauan bagi provinsi yang dipimpinnya dalam sebuah pertemuan strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin, 4 Agustus 2025.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Ditjen Bina Adwil di Jakarta tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si, serta sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra, dan Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad.

Dalam forum tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan argumentasi pentingnya Sulbar mendapatkan pengakuan sebagai daerah kepulauan. Dengan jumlah pulau mencapai 42 yang tersebar di empat dari enam kabupaten, status ini dianggap relevan dan mendesak demi mendukung akselerasi pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Dari enam kabupaten di Sulbar, empat di antaranya memiliki pulau-pulau. Jadi, secara geografis dan administratif, Sulbar layak mendapatkan status sebagai daerah kepulauan,” ungkap Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam keterangannya usai pertemuan.

Menurut Junda, status ini bukan sekadar simbolik, tetapi memiliki implikasi kebijakan yang signifikan. Dengan status daerah kepulauan, Sulbar berpeluang mendapatkan dukungan fiskal dan afirmasi pembangunan yang lebih kuat dari pemerintah pusat, khususnya dalam penguatan infrastruktur, pelayanan dasar, konektivitas transportasi laut, dan pengembangan ekonomi maritim.

“Selama ini, wilayah-wilayah kepulauan di Sulbar masih mengalami keterbatasan akses dan infrastruktur. Jika status ini dikabulkan, kita bisa memperoleh alokasi anggaran khusus dan kebijakan afirmatif yang memungkinkan daerah-daerah itu berkembang secara optimal,” lanjutnya.

Pemerintah provinsi memandang status kepulauan sebagai instrumen strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama antara daratan utama dan pulau-pulau kecil yang memiliki potensi sumber daya alam dan pariwisata, namun belum tergarap secara maksimal.

Junda juga mengapresiasi sambutan positif dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri terhadap usulan tersebut. Ia menyebut, pihak kementerian terbuka dan menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Sulbar dalam memperjuangkan status tersebut secara konstitusional dan administratif.

“Dari hasil pertemuan, kami optimistis. Dirjen menyatakan dukungannya dan siap menindaklanjuti. Insyaallah, kami akan melakukan koordinasi lanjutan agar proses ini bisa terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.

Langkah Gubernur Suhardi Duka ini dinilai sebagai bagian dari visi strategis untuk membangun Sulbar secara menyeluruh dan inklusif, terutama bagi wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan secara geografis. Bila status ini berhasil disahkan, Sulbar akan menyusul provinsi-provinsi lain di Indonesia yang telah lebih dulu menyandang status daerah kepulauan dan mendapatkan perlakuan khusus dalam perencanaan pembangunan nasional.

Exit mobile version