DAERAH

GAMKI Soroti Maraknya Jasa Internet Ilegal di Sulbar, Desak Pemerintah Daerah Turun Tangan

GAMKI Sulbar
Sekretaris GAMKI Sulbar, Ivandri.

MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Barat (Sulbar), menyoroti maraknya praktik penyediaan jasa internet ilegal.

Fenomena ini dinilai semakin meresahkan karena dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Kemenkomdigi) dan berpotensi merugikan negara dan publik.

Hal itu setelah, Sekretaris DPD GAMKI Sulbar, Ivandri Siko’bon, mengaku telah mendapati banyak penyedia jasa internet yang beroperasi tanpa legalitas hampir di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

“Kami melihat hanya ada segelintir penyedia jasa internet yang terdaftar secara resmi. Sementara di lapangan, jumlahnya sangat banyak dan tidak memiliki izin. Kami menduga kuat mayoritas dari mereka adalah provider ilegal,” ujar Ivandri kepada Mekora.id via WhatsApp, Jumat (20/6/2025).

Ivandri menjelaskan bahwa praktik penjualan kembali layanan internet tanpa izin – baik melalui koneksi WiFi maupun kabel LAN – yang dilakukan di tingkat RT/RW adalah pelanggaran hukum.

Exit mobile version