HUKUMNEWS

Dugaan Petisi Palsu Pendeta di Mamasa Masuk Penyidikan Polisi

Petisi Pendeta Mamasa
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, setelah memberikan keteranggan pada awak media.

MAMASSA, mekora.id – Dugaan pemalsuan tanda tangan puluhan Pendeta pada petisi yang Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Yakub F Solon dievaluasi dan menarik dukungan, beberapa saat lalu, sedang didalam oleh penyidik Reskrim Polres Mamasa.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, pihaknya sedang mengundang semua saksi untuk dimintai keterangan perihal petisi ini.

“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, kita undang semua saksi untuk diklarifikasi terkait kebenaran surat tersebut,” Kata AKP Eru Reski, Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya, petisi yang berisi puluhan tanda tangan pendeta Gereja Toraja Mamasa (GTM) beredar di Media Sosial (Medsos).

Baca juga :  Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye
Exit mobile version