DAERAH

DPRD Sulbar Terbitkan 4 Keputusan Terkait Penolakan Tambang Pasir di Karossa

Demo Tolak Tambang Pasir di Sungai Karossa
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri menyerahkan rekomedasi pada warga Karossa.

MAMUJU, Mekora.id – Aksi unjuk rasa aliansi masyarakat Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) yang menolak tambang pasir di Sungai Karossa, berakhir dengan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulbar, Kamis, (16/1/2024).

Setelah menunggu hingga malam, warga pengunjuk rasa sempat tersulut emosi lantaran Anggota DPRD Sulbar dinilai lamban mengeluarkan rekomendasi.

Seorang ibu rumah tangga, Musdawati, yang juga ikut dalam aksi penolakan tambang pasir di Sungai Karossa, mengatakan mereka terpaksa meninggalkan rumah demi mempertahankan kampung mereka.

Untuk itu, mereka kekeh tidak akan meninggal Kantor DPRD Sulawesi Barat sebelum membawa pulang rekomendasi pencabutan Izin tambang di Sungai Karossa itu.

“Bagaimna ini bu, kami tidak akan pulang sebelum ada hasil,” ucap Musdawati penuh harap.

Exit mobile version