NEWS

DPRD Sulbar Janji Evaluasi Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku

Peninjauan Tambang Pasir di Kalukku
DPRD Sulbar dan Warga tinjau lokasi rencana tambang pasir Tambang Pasir PT. Pasir Jaya Andalan di Sungai Kalukku.

Munandar menyebut, surat rekomendasi itu sebagai bentuk perlindungan untuk segala pihak terutama masyarakat di wilayah itu yang menolak adanya rencana tambang pasir di Sungai Kalukku.

“Tidak boleh ada ruang atau potensi yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat. Kami sebagai Anggota DPRD Provinsi jelas harus selalu mengutamakan aspirasi masyarakat, kepentingan masyarakat banyak sehingga ini penting untuk dievaluasi baik-baik oleh Dinas terkait,” ujar Munandar.

Munandar menegaskan, jika proses pengajuan izin yang dilakukan ditempuh dengan cara-cara yang melanggar mekanisme hukum, maka rekomendasi pencabutan izin harus dilakukan. Termasuk jika tidak adanya persetujuan dari masyarakat setempat. Hal itu agar tidak menimbulkan potensi konflik.

“Bila sudah jelas ada dokumen/persyaratan terbitnya izin operasional tambang ini tidak sesuai ketentuan atau cacat hukum, ya harus di cabut. Demi kebaikan semua pihak,” ungkap Munandar.

Baca juga :  Empat Pimpinan DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik

Kunjungan DPRD Sulbar itu, menjadi angin segar bagi masyarakat yang menolak keberadaan tambang pasir di hilir Sungai Kalukku itu. Menurut Abdul Hamid, kampung mereka harus dilindungi akibat ancaman abrasi yang kini terus terjadi.

“ini membuktikan keseriusan mereka peduli kepada masyarakat terkhusus kami yang berada di wilayah pesisir”. ungkap Abdul Hamid.

Exit mobile version