MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, (4/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri didampingi Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad. Hadir pula para anggota dewan serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap substansi Ranperda Perubahan APBD 2025. Sejumlah fraksi menekankan pentingnya penyesuaian alokasi anggaran pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, serta program penanggulangan kemiskinan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi belanja daerah, akuntabilitas, serta transparansi dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Tak sedikit pula yang mendorong evaluasi atas capaian program sebelumnya sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan perubahan anggaran tahun berjalan.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh fraksi dalam memberikan pandangan konstruktif terhadap dokumen Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
“Melalui pemandangan umum fraksi ini, kami berharap seluruh catatan, kritik, dan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan mendalam berikutnya antara DPRD dan eksekutif,” ujar Amalia.
Ia menegaskan bahwa sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk memastikan perubahan APBD tahun anggaran 2025 benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Rapat paripurna ini menjadi bagian awal dari rangkaian proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Setelah ini, agenda akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi, sebelum masuk pada tahap pembahasan teknis bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD.