MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan APBD Mamuju Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diketok dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Mamuju, Jumat (28/11/2025).
Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, menyampaikan APBD 2026 dibangun dari struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.018.557.603.169, sementara belanja ditetapkan mencapai Rp1.033.939.282.515.
Jumlah itu defisit Rp15.381.679.346. Meski begitu, Pemkab Mamuju menyebut selisih itu akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
“Setelah disepakati, Ranperda APBD 2026 akan diajukan ke Gubernur Sulawesi Barat untuk dievaluasi, memastikan kesesuaian mulai aspek teknis hingga legalitas,” jelas Suaib.
Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, menegaskan Banggar tetap mengedepankan sektor-sektor prioritas, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga keberlanjutan BPJS bagi masyarakat.
“Pelayanan dasar tetap jadi fokus di tengah ruang fiskal yang sempit. Termasuk BPJS PBI karena kita ingin mempertahankan UHC,” ujarnya.
Sorotan Fraksi Demokrat











