NEWS

BWS V Sulawesi Tegaskan Perusahaan Tambang Pasir di Sungai Kalukku Tidak Punya Izin

Tambang Pasir Kaluku Tidak Punya Izin
Pelaksana Teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi di Mamuju, Amiruddin berdiaog dengan warga di Kalukku. Senin, (19/5/2025).

MAMUJU, Mekora.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi di Mamuju, Sulawesi Barat, memastikan jika perusahaan tambang pasir yang hendak beroperasi di Muara Sungai Kalukku tidak mengantongi izin dari mereka.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Pelaksana Teknis BWS V Sulawesi, Amiruddin, saat melakukan sosialisasi penanggulangan dampak bencana abrasi di sepanjang sungai Kalukku di Desa Beru-Beru, pada Senin, (19/5/2025).

“Setelah kami cek beberapa saat lalu bersama anggota dewan yang datang, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari kami,” kata Amiruddin.

Pihak BWS V Sulawesi juga menegaskan, pihaknya justru datang melakukan sosialisasi untuk melakukan pemasangan batu gaja, agar dampak abrasi yang selama ini mengikis pemukiman bisa ditanggulangi.

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan penguatan tepi (sungai) yang akan kami lakukan disini tidak ada kaitannya dengan perusahaan tambang pasir,” lanjutnya.

Amiruddin juga menyayangkan sikap perusahaan tambang pasir yang pernah menjanjikan pemasangan batu gaja kepada warga. Hal itu membuat warga trauma setelah Balai Sungai hendak melakukan penguatan tepi sungai.

Exit mobile version