NEWS

BWS V Sulawesi Ralat Pernyataannya : Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Sudah Terbit

BWS V Sulawesi
Kelapa Teknis BWS V Sulawesi, Amiruddin, ralat pernyataannya soal izin tambang pasir di Kalukku. Rabu, (21/5/2025).

MAMUJU, Mekora.id – Kepala Pelaksana Teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi, Amiruddin, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait pernyataannya yang sebelumnya menyebut bahwa PT Jaya Pasir Andalan tidak memiliki izin untuk menambang pasir di Muara Sungai Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Klarifikasi tersebut disampaikan Amiruddin melalui video berdurasi 1 menit 23 detik yang dirilis pada Rabu (21/5/2025) siang.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada PT Jaya Pasir Andalan dan masyarakat Beru-Beru atas pernyataan saya. Saya menyadari pernyataan tersebut tidak berdasarkan data resmi. Setelah saya mendapatkan data dari kantor, saya sampaikan bahwa PT Jaya Pasir Andalan telah memiliki rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai III Palu,” ungkap Amiruddin.

Ia merujuk pada surat rekomendasi teknis dengan nomor SA0203-BWS13-206 yang diterbitkan pada 14 Maret 2024. Amiruddin menegaskan bahwa pernyataannya saat sosialisasi di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, yang menyebut PT Jaya Pasir Andalan tidak memiliki izin, adalah kekeliruan.

“Saya menyesal atas pernyataan tersebut. Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.

Exit mobile version