KriminalNEWS

Bejat, Ayah di Mamasa Diduga Hamili Anak Kandungnya

Gambar Ilustrasi kekerasan seksual.

MAMASA, mekora.id – Seorang Pria Parubaya (50) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Digelandang ke Kantor Polisi, lantaran diduga mencabuli anak kandungnya (19) hingga hamil. Pelaku kini ditahan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa.

Belakangan diketahui, Pelaku dan Korban tinggal satu rumah setelah ibu korban meninggal dunia empat tahun lalu.

Sebelum akui perbuatannya, pelaku dan korban sempat didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melaporkan kehamilan korban ke Polsek setempat.

Namun setelah berada di Polres Mamasa, pelaku kemudian mengakui jika kehamilan korban akibat perbuatannya sendiri.

Baca juga :  2 Pendaki Gandang Dewata Ditemukan Selamat, Kini Dalam Evakuasi
Exit mobile version