MAMUJU, mekora.id – Kepulauan Balabalakang di Kabupaten Mamuju, masuk dalam program fokus konservasi wilayah pesisir, pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Hal itu menyusul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang lebih dulu ditetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) KP Nomor 47 tahun 2022.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Suyuti Marzuki mengatakan, dipilihnya Kepulauan Balabalakang sebagai telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) RZWP3K Sulbar tahun 2023.
Hal itu menyusul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang lebih dulu ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) KP Nomor 47 tahun 2022. Pemerintah target 30 persen wilayah pesisir dan laut Indonesia sebagai kawasan konservasi pada tahun 2045.
Kepulauan Balabalakang disebut memiliki peran yang sangat besar untuk peningkatan kualitas lingkungan di Sulawesi Barat dan sekitarnya. Selain itu perairan Kepulauan Balabalakang juga berada jalur ALKI II yang jadi penghubung Samudera Hindia dan Pasifik.