NEWS

Air Mata Guru Kontrak di Mamuju : 17 Tahun Mengabdi, Umur 50 Tahun Tak Kunjung Terakomodir PPPK

Bura, Guru Kontrak di Mamuju
Bura, Guru kontrak 17 tahun di SD Inpres Sangkurio, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulawesi Barat.

MAMUJU, Mekora.id – Bura, seorang perempuan berusia 50 tahun mengabdi sebagai guru kontrak sejak 2008 di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sangkurio, Kali Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Ia datang bersama ratusan tenaga kontrak lainnya untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka ke Pemerintah Daerah. Pasalnya formasi PPPK tahun 2025 yang dibuka Pemerintah Kabupaten Mamuju hanya membuka formasi untuk tenaga teknik sebanyak 875 orang.

Padahal menurut Bura, ia telah mengabdi sejak tahun 2008 untuk mengajar di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sangkurio, Lingkungan Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulawesi Barat. Di Usianya yang telah senja itu ia tak lagi banyak pilihan, ia hanya berharap diakomodir jadi PPPK paruh waktu seperti di daerah lain.

“Usia saya sudah 50 tahun, sekarang hanya berharap agar pemerintah mendengar kami,” kata Bura di tengah aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Mamuju, Senin, (15/9/2025).

Bura mengaku, mengajar setiap hari. Ia hanya beristirahat saat sedang sakit dan hari Sabtu. Selebihnya ia gigih mengajar para murid-murid kelas dua SD dengan berbagai macam mata pelajaran.

“Saya mengajar setiap hari, berdua dengan rekan saya. Kecuali sakit dan hari Sabtu tidak masuk karena ibadah,” ungkapnya.

Meski telah mengabdi selama puluhan tahun, nasibnya hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan. Statusnya sebagai tenaga kontrak hanya menghasilkan upah Rp 500 ribu per bulan. Itu pun diterima setiap enam bulan sekali yang juga terdampak pemotongan.

Exit mobile version