NEWS

Air Mata Guru Kontrak di Mamuju : 17 Tahun Mengabdi, Umur 50 Tahun Tak Kunjung Terakomodir PPPK

Bura, Guru Kontrak di Mamuju
Bura, Guru kontrak 17 tahun di SD Inpres Sangkurio, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulawesi Barat.

“Kami diberi upah Rp 500 ribu per bulan yang diterima setiap enam bulan sekali, itu pun masih ada potongan. Kadang juga dapat cuma Rp 1,2 Juta per enam bulan,”

Bura juga mengaku, jam kerja yang dipersyaratkan untuk diangkat jadi PPPK telah mencukupi. Bahkan ia mengaku telah mengumpulkan pemberkasan saat dijanjikan diminta oleh Badan Kepegawaian Daerah. Namun hingga kini tidak ada kejelasan nasibnya.

“Saya juga sudah mengumpulkan berkas waktu diminta sama BKD, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Air mata saya sudah habis memohon di sekolah agar diakomodir tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang ini,” katanya.

Luapan harapan pun ia lantunkan, Bura berharap aksi unjuk rasa yang dilakukan bersama ratusan tenaga kontrak dari tenaga medis dan tenaga pendidik bisa diakomodir pemerintah daerah.

“Harapan kami pemerintah dapat mendengar suara hati kami, kami selayaknya bisa dihargai dan jangan gantung kami tetapi perjelas nasib kami,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Mamuju mengumumkan formasi PPPK Paruh Waktu 2025 hanya dibuka untuk tenaga teknik sebanyak 875 orang.

Hal itu menuai sorotan dari tenaga pendidik dan tenaga medis, pasalnya hanya Kabupaten Mamuju dari semua wilayah yang membatasi formasi penerimaan PPPK paruh waktu.

Exit mobile version