NEWS

Ada eks Koruptor Ikut Job Fit Eselon II, BKN Tegur Pemprov Sulbar : Tidak Boleh

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, terangkan eks pelaku Tipikor tidak boleh ikut seleksi Job Fit Eselon II.

JAKARTA, Mekora.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), soal Fit Job Eselon II yang diusulkan. Pasalnya ada eks terpidana korupsi yang diikutkan. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Jakarta, Senin, (30/6/2025).

Hal itu setelah Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti proses pergantian pejabat eselon II di Pemprov Sulawesi Barat lantaran dinilai tidak sesuai ketentuan. Kritik itu disampaikan langsung kepada Gubernur Suhardi Duka (SDK) melalui zoom.

Dalam forum terbuka itu, Zudan menyampaikan bahwa BKN membatalkan pertimbangan teknis (Pertek) pelantikan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sulbar. Alasannya, munculnya nama yang diusulkan pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Jangan diulang! Jangan sampai orang yang sudah dipidana Tipikor ikut job fit, ngak boleh. Ketika kami terima pelaku Tipikor ikut seleksi Job Fit, Pertek langsung kami batalkan,” tegas Zudan.

Zudan mengatakan, pengusulan nama tersebut merupakan pelanggaran prinsip tata kelola ASN yang bersih dan berintegritas, sesuai amanat reformasi birokrasi.

Tak hanya itu, Zudan juga membeberkan berbagai persoalan administratif serius di lingkup Pemprov Sulbar terkait proses mutasi dan rotasi pejabat.

Kata Zudan, masalah-masalah itu antara lain, Pelaku Tipikor Diikutkan Job Fit: Usulan pejabat dengan rekam jejak kasus korupsi, Hasil Uji Kompetensi Tidak Valid: Sistem gagal, dan harus dilakukan input ulang.

Exit mobile version