Example 325x300
NEWS

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Mamuju Terkait Pelanggaran Administrasi

Kantor Imigrasi Mamuju
Kantor Imigrasi Mamuju di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng.

MAMUJU, Mekora.id — Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat, mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diketahui merupakan investor tambang. Ketiganya diamankan karena diduga melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian.

Advertisements

“Tiga WNA asal Cina kami amankan di Kantor Imigrasi hanya untuk dimintai keterangan. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Muhammad Adam, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Imigrasi Kelas II Mamuju, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, (24/4/2025).

Menurut Adam, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran berat. Seluruh dokumen keimigrasian ketiga WNA tersebut dinyatakan lengkap. Namun, terdapat ketidaksesuaian lokasi kerja.

“Pelanggaran yang ditemukan adalah terkait wilayah kerja. Dalam berkas administrasi, ketiganya tercatat bekerja di Jakarta, namun mereka justru beraktivitas di Kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.

Exit mobile version