Menurut Ujay, penggunaan jalan umum yang dilakukan 52 truk milik tambang batubara itu harus menghormati kegiatan masyarakat lokal, karena jalan itu merupakan akses utama masyarakat dari Ibu kota Mamuju ke Bonehau dan Kalumpang.
“Itulah seharusnya kenapa perusahaan tambang harusnya punya jalan sendiri, karena beririsan dengan aktivitas masyarakat,” tutur Ujay.
Sebelumnya, warga sempat menutup tambang akibat resa dengan aktivitas hauling coal tambang batubara yang menggunakan jalan dan melalui perkampungan. Belakangan warga kembali resa akibat ulah ugal-ugalan yang dilakukan supir truk tambang batu bara, bahkan satu unit mobil truk milik PT.BPC terguling disamping rumah warga di Dusun Parakdang, Desa Buttuada, pada Jumat (03/5/2024) pagi.