Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di Kantor Wali Kota, Selasa (23/7/2025).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Wakil Wali Kota, Agus Haris. Turut hadir Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Inspektur Daerah Enik Ruswati, serta perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan.
Dalam amanatnya, Wali Kota Neni menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Jabatan yang saudara emban ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar. Saya harap saudara dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, mengutamakan etika dan kinerja sebagai ASN yang berAKHLAK,” ujarnya.
Setelah pengambilan sumpah, para pejabat menandatangani Fakta Integritas berisi tujuh komitmen, di antaranya menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta siap menerima sanksi bila melakukan pelanggaran. Neni menekankan bahwa integritas adalah kunci ASN dalam mewujudkan visi misi Pemkot Bontang.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/1689-1695/BKP-STF/2025, dengan rincian enam ASN yang dilantik yakni:
• Senoradio ST sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah.
• Tri Agustin Soraya ST dan Inyomat Tridarmaweda Lembut ST sebagai Pengembang Kewirausahaan pada Dinas Koperasi dan UMKM.
• Ereita Agus Rahmawati ST, Putriana Karim SH, dan Istianur Anwar S.A.K sebagai Analis SDM Aparatur pada BKPSDM.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Bontang. “Mari kita wujudkan pelayanan publik terbaik dengan semangat kebersamaan,” tutup Neni.
