MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju kembali melanjutkan aksi unjuk rasa setelah pertemuan dengan Pemkab sehari sebelumnya berakhir buntu. Setelah sempat menduduki Gedung DPRD Mamuju, Senin malam, massa kini bergerak menuju Kantor Bupati Mamuju di Jalan Soekarno Hatta untuk mendesak kepastian status kerja mereka, pada Selasa, (16/9/2025).
Tuntutan utama para tenaga kontrak adalah kepastian pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka menilai pengabdian puluhan tahun di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis daerah harus mendapatkan jaminan hukum dan kesejahteraan yang lebih layak.
Dalam kesempatan menemui massa, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama bagi Pemkab dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer.
“Kalau keinginan pribadi, tentu saya tidak mau ada kejadian seperti ini. Tapi sebagai bupati, saya harus jujur, kemampuan APBD kita sangat terbatas,” ujarnya.
Sutinah memaparkan bahwa sejak 2021 hingga 2025, Pemkab Mamuju telah mengalokasikan Rp255 miliar hanya untuk gaji PPPK. Menurutnya, beban anggaran sebesar itu sudah menyerap porsi besar belanja daerah dan berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk program lain.
Meski demikian, Sutinah mengingatkan bahwa Pemkab Mamuju setiap tahun membuka peluang formasi PPPK. Tahun 2021 dibuka untuk tenaga guru, 2022 untuk guru dan tenaga kesehatan, disusul 2023–2024 dengan formasi bagi guru, nakes, hingga tenaga teknis.
“Kesempatan itu sudah kita berikan setiap tahun. Kita ingin masyarakat yang datang ke puskesmas mendapat layanan maksimal, anak-anak di sekolah juga tidak kekurangan guru. Itu alasan kenapa formasi PPPK terus kita buka sejak 2021,” jelasnya.
Terkait tuntutan agar pemerintah daerah mengeluarkan SK honorer, Sutinah menyatakan bersedia mengakomodasi dengan catatan tidak disertai tuntutan kenaikan gaji di luar kemampuan daerah.
“Kalau penggajian sesuai kemampuan daerah, seperti gaji sekarang, apakah setuju? Karena kalau dipaksakan naik, program lain bisa tidak jalan. Jalanan kita saja masih banyak yang butuh perbaikan,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memproses nama-nama tenaga kontrak yang memenuhi syarat untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat.
“Setelah ini saya akan minta BKD mengurus siapa saja yang memenuhi syarat, lalu kita kirim ke pusat. Karena yang memutuskan bukan saya, tapi Menpan-RB atau BKN,” tambahnya.
Hingga sore hari, massa tenaga kontrak masih bertahan di sekitar Kantor Bupati Mamuju sambil menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.
