MAMUJU, Mekora.id – Warga Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan pada Selasa pagi, 3 Juni 2025. Korban diketahui bernama Mardina (38) dan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sekitar tempat tinggalnya.
Kejadian tragis ini langsung memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian. Tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Betul, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia. Kami langsung melakukan penyelidikan, dan dalam waktu empat jam, terduga pelaku berhasil kami amankan,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikonfirmasi wartawan.
Pelaku Diamankan di Kawasan Hutan
Terduga pelaku ditangkap pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat berupaya melarikan diri. Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan. Pelaku ternyata adalah suami korban sendiri, bernama Bidin (47).
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjerat leher istrinya menggunakan kain selimut hingga korban meninggal dunia di tempat,” jelas Ipda Herman.