Minta Pemerintah dan APH Bertindak
Atas kondisi tersebut, warga dan mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan tambang galian C di DAS Sungai Topore.
“Kami berharap perusahaan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas demi menyelamatkan lingkungan serta melindungi hak hidup masyarakat sekitar,” pungkas Defry.
