MAMUJU, Mekora.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kian mengkhawatirkan. Kegiatan penambangan dengan alat berat dilaporkan terus berlangsung di wilayah Desa Karataun dan Desa Makkaliki, meski belum mengantongi izin resmi.
Hasil penelusuran Mekora.id menunjukkan, di dua desa itu sedikitnya ada sebelas unit alat berat jenis excavator yang beroperasi. Di Makkaliki, pengerukan dilakukan di area perbukitan, sementara di Karataun alat berat menggali sepanjang aliran sungai. Akibatnya, bentang alam di sekitar lokasi tambang tampak rusak parah.
Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut sudah berjalan cukup lama dan terkesan dibiarkan. Mereka menduga ada pihak-pihak tertentu yang ikut melindungi kegiatan tambang tanpa izin itu.
“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin tambang sebesar itu bisa jalan. Excavator masuk, semua orang tahu, tapi tak pernah ada yang ditindak,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/10/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) serta kepala desa setempat dalam melindungi aktivitas tambang. Beberapa sumber bahkan menyebut oknum aparat dan perangkat desa diduga menerima keuntungan dari hasil tambang.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya temuan di lapangan yang menunjukkan pemerintah desa diduga memfasilitasi masuknya alat berat dan bahan bakar untuk kebutuhan tambang tersebut.