ADVERTORIAL

Sulbar Tuntaskan Legalisasi 575 Koperasi Desa, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Koperasi Desa Merah Putih Sulbar
Persetasi pembentukan koperasi Desa Merah Putih Sulbar. (Sumber : DPMD Sulbar)

MAMUJU, Mekora.id – Upaya pemberdayaan ekonomi desa di Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat tonggak penting. Seluruh kabupaten di provinsi ini telah berhasil menuntaskan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih di 575 desa, tepat sebelum akhir Juni 2025.

Kesuksesan ini merupakan buah kerja keras di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, serta hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dengan enam pemerintah kabupaten se-Sulbar.

“Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 desa siap diresmikan,” ujar Kepala DPMD Sulbar, Yakob F. Solon, Jumat, 27 Juni 2025.

Rencananya, koperasi desa di Sulbar ini akan diresmikan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025 mendatang. Peresmian ini tidak hanya akan menjadi momen bersejarah bagi desa-desa di Sulbar, tetapi juga sebagai simbol komitmen nasional terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan dari desa.

Yakob menegaskan, capaian ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari gerakan besar membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Ia menyebut, koperasi ini akan menjadi alat ekonomi yang langsung dikelola masyarakat desa.

“Jika koperasinya aktif dan legal, desa punya alat ekonomi sendiri. Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi desa ke depan,” tegasnya.

Koperasi Desa Merah Putih disiapkan sebagai wadah produktif desa: mulai dari pengelolaan hasil bumi, pengembangan usaha kolektif, hingga layanan keuangan berbasis komunitas. Diharapkan, koperasi ini akan mengurangi ketergantungan desa terhadap bantuan pemerintah.

Menjadi Contoh Nasional

Langkah Sulbar ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan nasional yang mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi dari pinggiran, sebagaimana tertuang dalam program prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran.

Keberhasilan ini menjadikan Sulawesi Barat sebagai provinsi pertama yang menuntaskan legalisasi koperasi desa secara menyeluruh, dan menjadi contoh nyata bagaimana sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten mampu menciptakan perubahan fundamental dari level akar rumput.

Exit mobile version