ADVERTORIAL

Sulbar Peringkat Pertama Nasional Bentuk Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah putih Sulbar
Persentase pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia, Sulbar teratas.

MAMUJU, Mekora.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menempati peringkat pertama nasional dalam pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI, Minggu (1/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Sunu Tedi Maranto. Ia menyebut capaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari gubernur, bupati, camat, kepala desa, hingga perangkat desa lainnya.

“Setelah Mamuju mencatat capaian tinggi, kini Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan menempati posisi pertama secara nasional dalam pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih oleh Dirjen AHU,” kata Sunu.

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM No. 1 Tahun 2025. Pemerintah pusat menargetkan 80.000 koperasi terbentuk dan mulai beroperasi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.

Koperasi Merah Putih dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa melalui unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, dan klinik desa. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan, serta melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.

“Keberhasilan Sulbar ini patut mendapat penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini bukti nyata keseriusan pemerintah daerah,” tambah Sunu.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), yang menurutnya telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 100 hari awal pemerintahannya.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemprov Sulbar, terkhusus Pak SDK. Ini bukti kerja kolaboratif yang sangat baik,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengungkapkan rasa bangganya dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi.

“Ini adalah bukti pentingnya kerja kolaboratif. Mana mungkin bisa dicapai kalau kerja sendiri dan masih ada ego sektoral. Saya apresiasi kerja baik ini,” ujar SDK.

Target 100% Sebelum 30 Juni 2025

Kakanwil menegaskan pentingnya terus menjaga momentum ini agar target nasional bisa tercapai. Pemerintah menargetkan seluruh proses pembentukan dan pengesahan badan hukum koperasi selesai sebelum 30 Juni 2025.

“Kita butuh akselerasi lebih lanjut. Strategi, kolaborasi, dan dukungan dari seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk capai 100%,” tutup Sunu.

Exit mobile version