NEWS

Sekda Mamasa dan Dua Pejabat Lain Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Penggunaan APBD 2023

Kejati Sulbar
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Jl. RE. Martadinata, Mamuju. (Foto : Sugiarto/mekora.id)

MAMUJU, Mekora.idSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat pada Rabu, 25 Juni 2025.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2023.

Mengenai hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin, membenarkan pemeriksaan itu. Selain Sekda Mamasa, dua pekabat lain juga ikut diperiksa yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Labora, serta Kepala Inspektorat Mamasa, Yohanis.

“Iya benar, hari ini ketiganya kami periksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembebasan lahan pasar di Kabupaten Mamasa,” ujar Asben saat ditemui di ruang kerjanya.

Asben menjelaskan penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan, dan kami terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran,” tambah Asben.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sulbar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Exit mobile version