Kata Nelvi, kekerasan seksual pada perempuan di Mamuju jadi hal lumrah karena lemahnya perlindungan dari pihak terkait.
Untuk itu Sarinah GMNI Mamuju, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Mamuju didampingi Kemenkumham Sulawesi Barat mengaktifkan sosialisasi dan perlindungan bagi perempuan.
“Dinas PPA Mamuju, Kemenkumham Sulawesi Barat agar mengadakan sosialisasi terkait pelecehan seksual serta sosialisasi Undang-undang TPKS tahun 2022. Keterlibatan Lembaga Adat dan Lembaga Agama juga sangat diperlukan,” ungkapnya.
Saat ini baru dua orang pelaku yang berhasil diamankan polisi, dua lainnya masih buron.