ADVERTORIALDAERAH

Respon Petani Sawit, Komisi II DPRD Sulbar Bakal Panggil Perusahaan dan Pemda

Anggota Komisi II DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran
Anggota Komisi II DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran memberikan keterangan pers usai RDP dengan Apkasindo Perjuangan.

MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M. Khalil Qibran, menerima aspirasi dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan dari tiga Kabupaten dalam rapat dengan pendapat di Ruang Komisi II, pada Selasa, (18/2/2025).

Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar ini, Aspirasi dari Apaksindo Perjuangan Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu itu melaporkan situasi harga kelapa sawit yang menjadi menjadi polemik. Dimana ada selisih dari ketentuan awal yang disepakati bersama pabrik kelapa sawit (PKS) dan harga beli di lapangan.

“Ada laporan dari tiga Kabupaten ini, bahwa harga kelapa sawit tidak sesuai dari kesepakatan awal dengan tim PKS. Dimana ada selisih harga beli,” ungkap Khalil Qibran.

Ia menyebut, permasalahan yang disampaikan perwakilan petani kelapa sawit itu akan menjadi bagian dari fokus komisinya. Namun begitu ia mengatakan perlu melakukan pencermatan terlebih dahulu untuk mengambil keputusan yang tepat.

“ini akan saya lanjutkan pada pimpinan terlebih dahulu untuk mencermati persoalan yang dilaporkan para petani kelapa sawit ini,” kata Khalil Qibran.

Selanjutnya, Khalil Qibran menyatakan akan melakukan penjadwalan kembali terkait Rapat Dengar Pendapat bersama. Komisi II juga berencana memanggil pihak OPD dan Perusahaan yang tergabung dalam PKS, termasuk Apkasindo Perjuangan dalam RPD itu.

“Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk rapat dengar pendapat, nantinya OPD terkait bersama perusahaan dan perwakilan petani sawit akan kami panggil,” ujar Anggota DPRD Sulbar yang akrab disapa bro Galih ini.

Exit mobile version