MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kesepakatan itu ditandatangani di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, di Jl. Abdul Pattana Endeng, Sabtu, (30/11/2024) malam.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin menyampaikan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.092.274.673.979 meningkat Rp201.392.121.059 atau 10,65 persen dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2024.
APBD 2025 Sulbar masing-masing terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 664.904.081.811, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.426.008.063.000, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1.362.529.168.
Sementara Belanja daerah di alokasikan sebesar Rp2.075.473.854.903 meningkat Rp 237.396.145.089 atau 12,92 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD Tahun 2024. Dengan uraian sebagai, Belanja Operasi dan Belanja Modal sebesar Rp 1.878.181.990.681, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20.000.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp 177.291.864.222.
Dengan komposisi rencana Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun 2025 itu, diperkirakan akan terjadi surplus anggaran sebesar Rp 16.800.819.076 yang selanjutnya akan diseimbangkan melalui Pembiayaan Daerah sebesar minus Rp16.800.819.076 yang terdiri dari :
- Penerimaan Pembiayaan Daerah Sebesar Rp 82.687.322.263 berupa asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp82.687.322.263.
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah Sebesar Rp99.488.141.339 yang hanya dialokasikan untuk pembayaran cicilan Rp99.488.141.339 pokok utang.
“Saya malam ini mengucapkan terima kasih seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya badan anggaran dan teman-teman Pemprov yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2025,” kata Bahtiar Baharuddin.